Bintang Republik Indonesia Pratama merupakan kelas keempat dari penghargaan Bintang Republik Indonesia, diberikan kepada individu yang telah mengabdi secara luar biasa untuk menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah tahun 1972, bintang ini diberikan dalam bentuk selempang yang dipakai dengan cara diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri, dengan patra yang diletakkan di dada kiri pada saku baju, miniatur dipasang di lidah baju, dan piagam sebagai tanda pemberian.
Sebelum tahun 1972, bintang ini dipakai dalam bentuk lencana yang digantungkan di dada kiri di atas saku baju, tanpa patra bintang. Pola pita yang mirip dengan saat ini, namun lajur merah di pinggirnya lebih kecil. Pada pita lencana, terdapat roset berwarna dasar kuning dengan hiasan merah.
Daftar Penerima Bintang Republik Indonesia Pratama
Nama | Jabatan (ketika Menerima) | Tahun | Dasar Hukum |
---|---|---|---|
Raden Eddy Martadinata | Laksda Laut; Manteri/Pangal; Kasal | Keppres No. 4/1963 | 10 Januari 1963 |
Sukarno Djojonegoro | Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia | Keppres No. 4/1963 | 10 Januari 1963 |